Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas Makalah Kerukunan Antar Umat Beragama ini guna memenuhi tugas mata kuliah Metode Penelitian Pendidikan Islam. Agama sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang. Islam sebagai agama yang telah berkembang selama empat belas abad lebih menyimpan banyak masalah yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran keagamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya.
MAKALAH
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Disusun
oleh
R
U S D I N
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KENDARI
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT.
Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan
dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas Makalah Kerukunan Antar
Umat Beragama ini guna memenuhi tugas mata kuliah Metode Penelitian Pendidikan
Islam. Agama sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia
dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang. Islam sebagai agama yang telah
berkembang selama empat belas abad lebih menyimpan banyak masalah yang perlu
diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran keagamaan maupun realitas
sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Makalah ini disusun agar pembaca
dapat memperluas ilmu tentang kerukunan antar umat beragama, yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang
datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya para mahasiswa Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Saya
sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk
itu, kepada dosen pembimbing saya meminta masukannya demi perbaikan pembuatan
makalah saya di masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca.
Muna Barat, Oktober 2016
Penyusun
ABSTRAK
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
A. Agama
Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
1. Makna
Agama Islam
Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan
diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah
agama yang mengandung ajaran yang mencitakan kedamaian, keselamatan dan
kesejahteraan kehidupan umat manusia pada khususnya, dan semua mahluk Allah
pada umumnya.
2. Kerahmatan
Islam Bagi Seluruh Alam
Salah satu bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam adalah
:
Islam menghargai dan menghormati manusia sebagai hamba
Allah, baik mereka muslim maupun non muslim.
Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan
potensi yang diberikan oleh ALLAH secara bertanggung jawab.
B. Kebersamaan
Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial.
a.
Pandangan Agama Islam Terhadap Umat Non Islam
Dari segi akidah, setiap orang yang tidak mau menerima islam
sebagi agamanya disebut kafir atau non islam. Mereka yang terdiri dari
orang-orang musrik yang menyembah berhala di sebut orang watsani. Orang kafir
yang mengganggu, menyakiti dan memusuhi orang Islam di sebut kafir harbi, dan
orang kafir yang hidup rukun dengan orang Islam disebut kafir dzimmi. Kafir
harbi adalah orang kafir yang memerangi orang Islam dan boleh diperangi oleh
orang Islam. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang mengikat perjanjian atau yang
menjadi tanggungan orang Islam untuk menjaga keselamatan atau keamanannya.
b.
Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Bentuk
tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai aspek kehidupan di
antaranya adalah :
1.
Menjalin silaturahmi dengan
tetangga,
2.
Memberi bantuan kepada masyarakat
bila ada yang memerlukan bantuan,
c.
Amar Ma’ruf Dan Nahi Mungkar
Amar ma’ruf dan nahi mungkar artinya memerintahkan orang
lain untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat. Bentuk amar ma’ruf dan
nahi munkar yang bersistem diantaranya adalah: Mendirikkan mesjid,
Menyelenggarkan pengajian, dll.
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan
aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan
sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat
untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu
tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai Pancasila
seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam
mensukseskan kerukunan antar umat beragama, dari luar maupun dalam negeri kita
sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa
dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk
menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk
mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat
dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak
berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut agama
adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas
dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
B. Rumusan
Masalah
- 1. Kendala
apa yang menjadi permasalahan dalam mencapai kerukunan umat beragama di
Indonesia?
- 2. Bagaimana
masyarakat menghadapi permasalahan/kendala dalam mencapai kerukunan antar umat
beragama di Indonesia?
- 3. Apakah
Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam?
- 4. Bagaimana
Kebersamaan Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial?
C. Tujuan
Penulisan makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata
kuliah Agama kami dan untuk menambah wawasan para pembaca tentang kerukunan
antar umat beragama serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.
D. Manfaat
Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat
dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan
kemajuan Negara.
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog
antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama
sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor
pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu
negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk
Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan
umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam
beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal
maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa
kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh
dinamika sosial yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara
kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh
berhenti," katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama
dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan
bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah
sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan. Ia juga mengutip perspektif pemikiran
Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini
harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani
bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu
dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya.
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH
Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu
bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara
baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari
namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan
harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk
mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna
mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok
masyarakat.
"Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di
antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari
satu pihak ke pihak lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama
dapat menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya
penilaian negatif," katanya.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia
Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama
merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan
mengarah pada masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama
melainkan lebih ke masalah- masalah kemanusiaan. "Dalam hal kebangsaan,
sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual,"
katanya. Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti
"sepi" dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk
mendominasi pihak lain. "Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa
apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah
persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan
eksklusif," katanya.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S
Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab
tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan
eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan
penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama
seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S
Tanuwibowo.
BAB II
PEMBAHASAN
KERUKUNAN ANTAR UMAT
BERAGAMA
A. Kerukunan
Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat
dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang
untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan.
Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis,
Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat
dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat
dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja. Karena, Agama
tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah.
Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia.
Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena
memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa
untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu
pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan
pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama
terhadap agama lain sangat penting.
Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa
hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang
yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun
ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka
muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi
bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan
positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya
saling pengertian.
Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi
agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat
serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang
kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama
lain.
B. Kendala
– Kendala
1. Rendahnya
Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam
komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya
sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P.
Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung
(indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang
sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan
masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi,
karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu
sama lain.
Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi
kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan
masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan
perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara
beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan
konflik.
2. Kepentingan
Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting
sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan antar umat beragama
khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor
lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah
payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan
demikian kita pun hampir memetik buahnya.
Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut
memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir
menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita
selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak
hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu
yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita,
yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup
secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi
dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan
memanfaatkannya.
3. Sikap
Fanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada
dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan
berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal
dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan
tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan
situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah
satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika
orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang
non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena
masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga
memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak
dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin
agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang
berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam
agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis,
misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang
percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk
masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan
gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling
mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka
timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
Dari uraian diatas, sangat jelas sekali bahwa ketiga faktor
tersebut adalah akar dari permasalahan yang menyebabkan konflik sekejap maupun
berkepanjangan.
C. Solusi
1.
Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka
politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan
pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa
dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut
sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang
kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai
“sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai
“sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik”
(political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan
Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan
sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik,
yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang
pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful
co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan
juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan
peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita
akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang
tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu
komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan
komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti
dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh
sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi
negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas
tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya,
sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang
mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu ketika terjadi
perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis
pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal
ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering
menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak
bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau
bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.”
Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif
menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan
kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat
internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui
berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada
gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.
2.
Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk
menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya
kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya
mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan
dialog.Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis.
Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi
agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di
berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai
perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti
Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas
Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan
sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada
akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama,
seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam
menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan
perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali
mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin
hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah
dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya
dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai
ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan
umat atau jemaatnya. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik
peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman
(intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan
ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam
menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut
dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi
target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja
diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan
mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama
autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni
pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor
politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan
tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan
kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih
mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya
bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
D. Agama
Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
1.
Makna agama Islam
Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera,penyerahan
diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah
agama yang mengandung ajaran yang menciptakan kedamaian, keselamatan dan
kesejahteraan kehidupan ummat manusia pada sebagai penerima amanah allah yang
dapat menjalagkan amanah tersebut secara benar dan kaffah.
Agama islam adalah agama yang allah turunkan sejak manusia
pertama, nabi pertama yaitu nabi adam as. Agama islam itu kemudian allah
turunkan secara berkisenambungan pada para nabi dan rasul rasulnya. Aknir proses
penurunan agama islam itu baru menjadi pada masa kerasulan nabi Muhammad pada
awal abad ke-v11 masehi. Islam sbagai nama agama yang allah turunkan belum
dinyatakan secara eksplisit pada masa kerasulan sebelum nabi Muhammad saw.
Tetapi makna yang substansi ajaranya secara implicit memiliki persamaan yang
dapat dipahami yang dapat dipahami dari penyataan sikap para rasul. Sebagaimana
firman allah dalam surah al- baqarah ayat 132 yang artinya:
"hai anak anakku (kata Ibrahim )sesungguhnya allah
telah memilih agama ini bagimu maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk
agama islam." (Q S al-baqarah 132)
Ajaran agama islam memiliki karakteristik sbb :
1.
sesuai dengan fitrah manusia
2.
ajarannya sempurna
3.
kebenarannya mutlak
4.
mengajarkan keseimbangan dalam
berbagai aspek kehidupan
5.
fleksibel dan ringan
6.
berlaku scara universal
7.
sesuai dengan akal pikiran dan
memotivasi manusia untuk
8.
menggunakan akal pikirannya
9.
inti ajarannya adalah tauhid
10.
menciptakan rahmat, kasih syang
Allah terhadap mahluknya
2.
makna ukhuwah insyaniah
Fungsi sebagai rahmat llah telah dijelaskan dalam al-quran
surah al anbiya ‘ ayat 107 yang artinya:
‘’dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi
rahmat bagi semesta alam’’(QS al- anbiya ‘ayat 107)"
Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam sbb:
1.
Islam memberikan kebebasan pada
manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan Allah
2.
Islam menghargai dan menghormati
manusiasebagai hamba allah, baik mereka muslim maupun non muslim
3.
Islam mengatur pemamfaatan alam
secara baik dan professional
4.
Islam menghormati kondisi spesifk
indifidu manusia dan memberikan pelakuan yang spesifik pula.
E. Ukhuwah
Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
1.
makna ukhuwah Islamiyah
kata ukhuwah berarti persaudaraan, maksudnya perasaan
simpati daan empati antara dua orang atau lebih. Persaudaraan sesame muslim
berarti saling menghargai dan saling menghormati relativitas masing masing
sebagai sifat dasar kemanusiaan, seperti perbedaan pemikiran, sehingga tidak
menjadi penghalang untuk saling membantu atau menolong karena diantara mereka
terkait oleh satu keyakinan dan dan jalan hidup, yaitu islam.sebagaimana
disebutkan dalam al quran surat alhujarat ayat 10: yang artinya:
‘’sesungguhnya orang orang mukmin adalah bersaudara, karna
itu damaikanlah antara kedua”
2. makna
ukhuwah insaniyah
konsep sesama persaudaran manusia (ukhuwah insaniyah) di
landasi ajaran bahwa semua ummat manusia adalah makhluk Allah. Sebagaimana
Allah menjelaskan dalam al-quran surah al-maidah ayat 48.
Dalam praktek keterangan yang sering timbul antar ummat
beragama dengan pemerintahan disebabkan oleh:
1.
Sifat dari masing masing agama yang
mengandung tugas dakwa atau misi
2.
Kekurangan pengetahuan pemeluk agama
akan agamanya atau sendiri atau agama pihak lain
3.
Para pemwluk agamma tidak mampu
menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang renda agama lain.
4.
Kaburnya batas antara sikap memegang
teguh keyakinan agama dan toleransi dalam dalam kehidupan masayarakat
5.
Kecurigaan masing masing akan
kejujuran pihak lain, baik intern ummat, beragama maupun antara ummat beragama
dengan pemerintah
6.
Kurangnya saling pengertian dalam
menghadapi masalah perbedaan pendapat
Dalam pembinaan ummat beragama, para pemimpin dan tokoh dalam mempunyai peranan
yang besar, yaitu :
1.
Menerjemahkan nilai nilai dan norma
norma agama dalam masyarakat
2.
Menerjemahkan gagasan pembangunan
kedalam bahasa yang di mengerti masyarakat
3.
Memberikan pendapat, saran dan
kritik yang sehat terhadap ide ide dan cara cara yang di lakukan untuk tugasnyanya
pembangunan
4.
Mendorong pembangunan dan membimbing
masyarakat dan ummat beragama untuk serta dalam usaha
F. Kebersamaan Ummat Beragama Dalam Kehidupan Sosial
1.
pandangan agama islam terhadap ummat non Islam
Dari segi kaidah, setiap orang yang tidak mau menerima islam
sebagai agamanya di sebut kafir atau non islam . Kata kafir berarti orang yang
menolak, yang tidak mau menerima atau menolak menaati aturan allah yang
diwujudkan kepada manusia melalui ajaran islam.
Ketika rasulullah mulai menyampaikan ajaran islam kepada
masyarakat arab, sebagian dari mereka ada yang mau menerima ajaran tersebut dan
sebagianya lagi menolak orang yang menolak ajakan rasulullah saw tersebut di
sebut juga kafir. Mereka terdiri dari orang orang musrik yang menyembah berhala
di sebut orang watsani, dan orang orang ahli kitab baik orang yahudi maupun
orang nasrani.
2.
Tanggung jawab sosial ummat Islam
Ummat islam adalah umat yang terbaik yang diciptakan allah
dalam kehidupan ini. Bentuk tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai
aspek kehidupan , di antaranya adalah:
1.
Menjalin silaturahmi dengan tetangga
dalam sebuah hadis rasulullah menjadikan sebuah kebaikan seseorang kepada
tetangganya menjadi salah satu indicator keimanan
3.
Memberikan infak sebagian dari harta
yang dimiliki, baik yang wajib dalm bentuk zakat maupun yang sunnah dalam
bentuk sedekah.
4.
Menjenguk bila ada anggota
masyarakat yang sakit dan ta’ziyah bila ada anggota masyarakat yang meninggal
dengan mengantar jenazahnya sampai di kuburnya.
5.
Memberi bantuan kepada masyarakat
bila ada yang memerlukan bantuan
6.
Penyusunan system sosial yang
efektif dan efesien untuk membangun masyarakat, baik mental spiritual maupun
fisik materialnya.
3.
amar ma’ruf dan nahi munkar
Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah memerintahkan orang lain
untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat. Disamping system dan saran
pendukung, amar ma’ruf dan nahi munkar memerlukan juga kebijakan dalam
bertindak. Karna itu rasulullah memberikan tiga tingkatan yaitu:
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu,
2. Menggunakan lisan, dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak
mmemungkinkan.
Bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar yang bersistem diantaranya adalah:
1. Mendirikan mesjid
2. Menyelenggarakan pengajian
3. Mendirikan lembaga wakaf
4. Mendirikan lembaga pendidikan islam
5. Mendirikan lembaga keuangan atau perbangkan syariah
6. Mendirikan media massa islam, Koran, radio, tv dan lain
lain
7. Mendirikan panti rehabilitasi anak anak nakal
8. Mendirikan pesantren
9. Menyelenggarakan kajian-kajian islam
10. Membuat jaringan informasi social
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahasan dalam makalah ini,
dapat kami simpulkan berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat
beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat
antar beragama ada beberapa sebab, antara lain;
1. Rendahnya Sikap Toleransi
2. Kepentingan Politik dan
3. Sikap Fanatisme
Adapun solusi untuk menghadapinya,
adalah dengan melakukan Dialog Antar Pemeluk Agama dan menanamkan Sikap Optimis
terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahim,
Muhammad, imanuddin, kuliah tauhid, (Jakarta: Yayasan Sari Insan)
http://cippad.usc.edu/ai/themes/cfm/culture_b
http://www.tugasku4u.com/2013/02/makalah-kerukunan-antar-umat-beragama.html
Dr.
Ali Masrur, M.Ag.,2004,Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel. cfm
Koran
bali post cetak 29/12/2003.
Ansari,
Zafar Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West: Encounter
and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research Institute,
International Islamic University & Center for Muslim-Christian
Understanding, Georgetown University
Koran
bali post cetak 29/12/2003/. Hlm 3
Dr.
Ali Masrur, M.Ag.Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel.
Ansari,
Zafar Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West: Encounter
and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research Institute,
International Islamic University & Center for Muslim-Christian
Understanding, Georgetown University. Hlm 57-58
Dr.
Ali Masrur, M.Ag. Op. Cit.
Ash-Shiddiqieqy,
Hasbi TM, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam, Jakarta: Bulan
Bintang, 1997.
Al-Faruqi,
Ismail. Atlas Budaya Islam, Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilan, Cet. III,
Mizan : Bandung, 2001.
Cuolson,
N.J. A. History Of Islamic Law. Edinburg : Edinburg University, Press. 1964.
Basyir,
Ahmad Azhar. Hukum Islam Tentang Wakaf, Ijarah Dan syirkah (Bandung :
al-Ma’arif, 1987.