MAKALAH
ASBABUN
NUZUL
Disusun Oleh
SALMAWATI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KENDARI
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat
dan salam semoga dilimpahkan-Nya kepada Nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai
rahmat bagi sekalian alam, berserta keluarga dan para sahabatnya serta para
pengikutnya yang setia sampai hari kemudian.
Makalah ini kami buat dengan maksud untuk menunaikan tugas kami mengenai
Asbabun Nuzul Qur’an. Smoga makalah ini akan memberi banyak manfaat dan
memperluas ilmu pengetahuan khususnya bagi penulis dan umumnya bagi semua
pembaca.
Akhirnya, hanya kepada Allah SWT kami mohon, semoga usaha ini merupakan usaha
yang murni bagi-Nya dan berguna bagi kita sekalian sampai hari kemudian.
Dan tak lain yang kami harapkan adalah syafaat, berkah darimu ya Muhammad.
Semoga kita selalu dalam lindungan Illahi Rabbil Izzati, dan mampu meneladani
kemuliaan akhlaqmu yang teruntai di dalam sunnah-nabawiyahmu. Aamiin Ya Rabbal
Aalamiin.
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Asbabun Nuzul, Terkadang banyak ayat yang turun, sedang
sebabnya hanya satu. dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting,
karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surah berkenaan dengan satu
peristiwa. Asbabun nuzul adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang
terjadi, atau berupa pertanyaan yang disampaikan kepada rasulullah SAW untuk
mengetahui hukm suatu masalah, sehingga Qur'an pun turun sesudah terjadi
peristiwa atau pertanyaan tersebut.
Asbabun nuzul mempunyai
pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.
Al-Qur'an diturunkan untuk memahamipetunjuk kepada manusia
kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan
yang didasarkan pada keimana kepada allah SWT dan risalah-Nya, sebagian besar
qur'an pada mulanya diturunkan untuk tujuan menyaksikan banyak peristiwa
sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka khusus yang memerlukan
penjelasan hukum allah SWT.
B.
Perumusan Masalah
Dalam menyusun makalah ini, penulis merumuskan beberapa
masalah berkaitan dengan :
1. Apakah definisi dari Asbabun Nuzul ?
2. Apa saja macam-macam Asbabun Nuzul ?
3. Apa saja metode
4. Apa saja riwayat tentang Asbabun Nuzul itu ?
5. Apa faedah dari Asbabun Nuzul ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu sebagi
berikut :
1. Untuk mengetahui lebih dalam definisi Asbabun Nuzul.
2. Untuk mengetahui macam-macam Asbabun Nuzul.
3. Untuk memahami riwayat tentang Asbabun Nuzul.
4. Untuk mengetahui manfaat dari Asbabun Nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Asbabun
Nuzul
Menurut bahasa
(etimologi), asbabun nuzul berarti turunnya ayat-ayat Al-qur’an dari kata
“asbab” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang artinya turun.
Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi
turunnya beberapa ayat Al-qur’an.
Menurut istilah atau
secara terminologi Asbabun nuzul adalah suatu peristiwa yang menyebabkan
turunnya ayat-ayat al-Qur’an untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal
itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”,
Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal
yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada
masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul
membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an,
macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan
faedah dalam mempelajarinya.
Menurut Quraish Shihab
berdasarkan kutipan dari al-Zarqani, asbab an-nuzul adalah suatu kejadian yang
menyebabkan turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, atau suatu peristiwa yang
dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.
M. Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan Asbabun Nuzul
sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya
di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang didalamnya Al-Qur’an
diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan
langsung sesudah terjadi sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu
hikmah.
Nurcholish Madjid
menyatakan bahwa asbabun adalah konsep, teori atau berita tentang adanya
sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW,
baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat.
Subhi Shalih menyatakan bahwa Asbabun Nuzul itu
sangat berkenaan dengan sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau
beberapa ayat, atau suatu pertanyaan yang menjadi sebab
turunnya ayat sebagai jawaban, atau sebagai penjelasan yang diturunkan
pada waktu terjadinya suatu peristiwa.
Untuk menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul
sangat diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam
pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin
madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi
dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul islam
ibn hajar yang mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul.
B.
Macam-Macam
Asbabun Nuzul
Perlunya mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:” tidak
mungkin kita mengetahui penafsiran ayat al-qur’an tanpa mangetahui kisahnya dan
sebab turunnya ayat adalah jalan yang kuat dalam memahami makna al-qur’an”.
Ibnu taimiyah berkata: mengetahui sebab turun ayat membantu untuk memahami ayat
al-qur’an. Sebab pengetahuan tentang “sebab” akan membawa kepada pengetahuan
tentang yang disebabkan (akibat).
Namun sebagaimana telah diterangkan sebelumnya
tidak semua al-qur’an harus mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab
turun juga tidak semuanya harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat
tersebut bisa dipahami, ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat
al-qur’an melalui tiga cara:
Pertama ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap
pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan
tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan. Ketiga ayat-ayat yang mempunyai
sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
Ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui (
hukum ) karena asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak
menjadi keliru.Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang
menyangkut kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan ayat-ayat kisah turun tanpa sebab
yang khusus, namun ini tidak benar bahwa semua ayat-ayat kisah tidak perlu
mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun sebagian kisah al-qur’an tidak dapat
dipahami tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya.
C.
Metode Penelitian
dan Pentarjihan Asbabun Nuzul
Penelitian dilakukan terhadap riwayat yang mengemukakan asbab
an-nuzul, karena banyak riwayat tidak memenuhi syarat keshahihannya.
Apabila asbab an-nuzul suatu ayat diterangkan oleh beberapa
riwayat, maka muncul beberapa kemungkinan sebagai berikut :
1. Kedua riwayat tersebut yang satu shahih dan yang lain tidak.
2. Kedua riwayat tersebut shahih, tetapi salah satunya ada dalil
yang memperkuat dan yang lain tidak.
3. Kedua riwayat tersebut shahih dan tidak ditemukan dalil yang
memperkuatkan salah satunya tetapi dapat dikompromikan.
4. Kedua riwayat tersebut shahih dan tidak ada dalil yang
memperkuatkan salah satunya dan kedua-duanya tidak mungkin dikompromikan.
Untuk
menjelaskan permasalahan beberapa riwayat diatas adalah :
Ø Apabila kedua riwayat shahih, yang pertama menyatakan sebab
turunnya ayat dengan tegas, sedangkan yang kedua tidak, maka diambil riwayat
yang pertama.
Ø Apabila kedua riwayat shahih, salah satunya ditarjihkan,
sedangkan yang lain diriwayatkan oleh perawi yang menyaksikan sendiri, maka
dipilih riwayat yang lebih rajih (kuat).
Ø Apabila kedua riwayat menerangkan sebab riwayat yang lebih
rajih dan yang lebih shahih, sedangkan lain shahih tetapi marjuh (dipandang
lebih lemah), maka diambil riwayat yang shahih lagi rajih.
Ø Apabila kedua riwayat shahih dan tidak dapat dikompromikan,
maka harus ditetapkan ayat yang berulang kali diturunkan. Berulang kali turun
menunjukkan sangat penting dan untuk mempermudah diingat.
D.
Riwayat Asbabun
Nuzul
Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul
ialah riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu
disebabkan pembaritahuan seorang sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi
mengatakan: “ tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali
dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan
turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian secara
bersungguh-sungguh dalam mencarinya ”.
Para ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu
mengenai asbabun nuzul mereka amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang
jelas mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan.
Muhammad bin sirin mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui
satu ayat qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada Allah dan berkatalah yang benar.
Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah
meninggal.
Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama
semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian
berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka
hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul.
Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat
ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti
menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas
kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi )
menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan
mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia
menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi
orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.
Asbabun Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman
Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya
selain berdasarkan periwayatnya yang benar dari orang-orang yang melihat dan
mendengar langsung tentang turunnya ayat Al-Quran.
Keabsahan asbab an-nuzul melalui riwayat yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak semua riwayat shahih. Riwayat yang
shahih adalah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah
ditetapkan para ahli hadits. Lebih spesifik lagi ialah riwayat dari orang yang
terlibat dan mengalami peristiwa pada saat wahyu diturunkan. Riwayat dari
tabi’in yang tidak merujuk kepada Rasulullah dan para sahabat dianggap dhaif
(lemah).
Dalam periwayatan asbab an-nuzul dapat
dikenali melalui empat cara yaitu:
1) Asbab an-nuzul disebutkan dengan redaksi yang sharih (jelas)
atau jelas ungkapannya berupa (sebab turun ayat ini adalah demikian), ungkapan
seperti ini menunjukkan bahwa sudah jelas dan tidak ada kemungkinan mengandung
makna lain.
2) Asbab an-nuzul yang tidak disebut dengan lafaz sababu
(sebab), tetapi hanya dengan mendatangkan lafaz fa ta’qibiyah bermakna maka
atau kemudian dalam rangkaian suatu riwayat, termasuk riwayat tentang turunnya
suatu ayat setelah terjadi peristiwa. Seperti berkaitan dengan pertanyaan orang
Yahudi pada masalah mendatangi isteri-isteri dari dhuburnya. Maka turun surat
Al-Baqarah ayat 223, artinya:”Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat
kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki, dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu,
dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya,
dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
3) Asbab an-nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya.
Turunnya ayat tersebut setelah adanya pertanyaan yang diajukan kepada Nabi
Muhammad SAW. Kemudian ia diberi wahyu oleh Allah untuk menjawab pertanyaan
tersebut dengan ayat yang baru diturunkan tersebut.
4) Asbab an-nuzul tidak disebutkan ungkapan sebab secara tegas.
Tetapi
menggunakan ungkapan dalam redaksi ini dikategorikan untuk menerangkan sebab
nuzul suatu ayat, juga ada kemungkinan sebagai penjelasan tentang kandungan
hukum atau persoalan yang sedang dihadapi.
E.
Kedudukan Asbabun
Nuzul dalam Pemahaman Al-Qur’an
Mengetahui sebab-sebab turunnya ayat mempunyai
peran yang sangat signifikan dalam memahami Al-Qur’an. Di antara fungsi dan
manfaatnya adalah mengetahui hikmah ditetapkannya suatu hukum. Di samping itu,
mengetahui asbab al-nuzul merupakan cara atau metode yang paling akurat dan
kuat untuk memahami kandungan Al-Qur’an. Alasannya, dengan mengetahui sebab,
musabab atau akibat ditetapkannya suatu hukum akan diketahui dengan jelas.
Berikut ini paparan dua kisah yang dapat
dijadikan dasar bagi kita, betapa tanpa mengetahui sebab-sebab turunnya ayat,
banyak mufasir yang tergelincir dan tidak dapat memahami makna dan maksud
sebenarnya dari ayat-ayat Al-Quran.
Pertama, kisah Marwan ibn Al-Hakam. Dalam sebuah hadis riwayat Al-Bukhari dan
Muslim diceritakan bahwa Marwan pernah membaca firman Allah SWT, yang
artinya:”Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira
dengan apa yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji atas perbuatan yang belum
mereka kerjakan terlepas dari siksa. Bagi mereka siksa yang pedih.” (QS. Ali
Imran: 188)
Setelah membaca ayat tersebut, Marwan berkata, “Seandainya benar setiap orang
yang merasa gembira dengan apa yang telah dikerjakannya dan suka dipuji atas
apa yang belum dilakukannya akan disiksa, maka semua orang juga akan disiksa.”
Secara tekstual, apa yang dipahami Marwan adalah benar. Namun, secara
kontekstual tidaklah demikian. Ibn ‘Abbas menjelaskan bahwa ayat tersebut
sebetulnya turun berkenaan dengan kebiasaan Ahl Al-Kitab (Yahudi dan Nasrani)
dalam berbohong. Yaitu, jika Nabi Muhammad SAW bertanya tentang sesuatu, mereka
menjawab dengan jawaban yang menyembunyikan kebenaran. Mereka seolah-olah telah
memberi jawaban, sekaligus mencari pujian dari Nabi dengan apa yang mereka
lakukan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Kedua,
kisah ‘Utsman ibn Mazh’un dan ‘Amr ibn Ma’dikarib. Kedua sahabat ini menganggap
bahwa minuman keras (khamar) diperbolehkan dalam Islam. Mereka berdua
berargumen dengan firman Allah SWT, yang artinya:”Tidak ada dosa atas
orang-orang yang beriman dan beramal saleh mengenai apa yang telah mereka makan
dahulu.” (QS. Al-Maidah: 93). Seandainya mereka mengetahui sebab turunnya ayat
tersebut, tentu tidak akan berpendapat seperti itu. Sebab, ayat tersebut turun
berkenaan dengan beberapa orang yang mempertanyakan mengapa minuman keras
diharamkan? Lantas, apabila khamar disebut sebagai kotoran atau sesuatu yang
keji (rijs), bagaimana dengan nasib para syahid yang pernah meminumnya? Dalam
konteks itulah, QS. Al-Maidah turun untuk memberi jawaban. (HR. Imam Ahmad,
Al-Nasai, dan yang lain)
Begitu juga dengan firman Allah SWT yang
artinya:”Maka ke arah mana saja kamu berpaling atau menghadap, di sana ada
Wajah Allah (Kiblat/ Ka’bah). (QS. Al-Baqarah: 115). Seandainya sebab turun
ayat tersebut tidak diketahui, pasti akan ada yang berkata, “Secara tekstual,
ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang melakukan shalat tidak wajib
menghadap kiblat, baik di rumah maupun di perjalanan.” Pendapat seperti ini,
tentu saja bertentangan dengan ijma’(konsensus para ulama). Namun, apabila
sebab turunnya diketahui, menjadi jelas bahwa ayat tersebut turun berkenaan
dengan pelaksanaan shalat sunnah di perjalanan (safar). Selain itu, juga
berkenaan dengan orang yang melakukan shalat berdasarkan ijtihadnya, kemudian
sadar bahwa dia telah keliru dalam berijtihad.
Asbabun nuzul memiliki kedudukan (fungsi) yang penting dalam
memahami/menafsirkan ayat-ayat Al-qur’an, sekurang-kurangnya untuk sejumlah
ayat tertentu. Ada beberapa kegunaan yang dapat dipetik dari mengetahui asbabun
nuzul, diantaranya :
a. Mengetahui sisi-sisi positif (hikmah) yang mendorong atas
pensyari’atan hukum.
b. Dalam mengkhususkan hukum bagi siapa yang berpegang dengan
kaidah:” bahwasanya ungkapan (teks) Al-Qur’an itu didasarkan atas kekhususan
sebab, dan
c. Kenyataan menunjukkan bahwa adakalanya lafal dalam ayat
Al-Qur’an itu bersifat umum, dan terkadang memerlukan pengkhususan yang pengkhususannya
itu sendiri justru terletak pada pengetahuan tentang sebab turun ayat itu.
F.
Faedah Asbabun
Nuzul
1. Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah
secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
2. Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3. Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama
yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan
keumuman lafal.
4. Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar
dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
5. Diketahui ayat tertentu turun padanya secara tepat sehingga
tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak
bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
6. Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta
memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui
sebab turunnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mempelajari asbab an-nuzul sangat penting bagi yang ingin
mengkaji ilmu tafsir, bahkan sebuah kewajiban bagi ahli tafsir. Cara mengetahui
asbab an-nuzul pertama, dengan riwayat yang shahih, yakni riwayat yang memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ahli hadits. Kedua, menggunakan
lafadh fa at-ta’qibiyah bermakna maka atau kemudian. Ketiga, dipahami dari
konteks yang jelas. Keempat, tidak disebutkan secara tegas terhadap redaksi.
Ada ulama yang berpendapat sebagai penjelasan tentang hukum.
Kedudukan asbab an-nuzul dalam pemahaman Al-Qur’an sangat
membantu dalam memahami Al-Qur’an, apabila tidak niscaya banyak kekeliruannya.
Kebanyakan ulama untuk menjadikan pedoman hukum lebih sepakat pada “umum
lafadh” daripada “khusus sebab”, karena mempunyai tiga macam dalil yaitu:
pertama, lafadh syar’I saja yang menjadikan hujjah dan dalil. Kedua, kaidah
tersebut ditanggungkan kepada makna selama tidak ada pemalingannya dari makna tersebut.
Ketiga, para sahabat dan mujtahid kebanyakan tanpa memerlukan qias atau mencari
dalil apabila berhujjah dengan lafadh yang umum dari sebab yang khusus.
B.
Saran
Apabila penyusunan makalah ini ada yang
kurang berkenan dihati pembaca, kami selaku pemakalah meminta ma'af dan semoga
ada kritik dan saran yang bermanfa'at dan membangun dari para sahabat.
DAFTAR
PUSTAKA
Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an,
Jakarta: Litera AntarNusa, 2009
http://mnasrullohrz.blogspot.com/2012/11/v-behaviorurldefaultvmlo_20.html
http://khaidirsyafruddin.blogspot.com/2013/02/asbabun-nuzul.html